Desa Air Buluh Miliki Lubuk Larangan, Tanam Pohon Lestarikan Kayu Jalur
RIAU24.COM - KUANSING- Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah dijadikan sebagai Kawasan Lubuk Larangan, dan juga ditanami kayu jalur.
zxc1
Dengan demikian, berarti di Kuantan Singingi ini, telah ada beberapa desa yang memiliki Kawasan Lubuk Larangan, seperti Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, dan Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik.
zxc2
Ketika ditanyakan, berapa ekor ikan yang dimasukkan ke Lubuk Larangan tersebut,
Sedangkan soal kayu jalur yang ditanam ini, katanya, Berupa Kayu yang berjenis keras seperti Kayu Meranti dan kayu kulim, serta ada juga Kayu Tampui, Kayu Petai, Kayu Jengkol. "Ini merupakan bantuan dari PT RAPP dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kita sangat mendukung, karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif, dan mengapresiasi sekali, demi untuk kelestarian hutan. Kalau bisa HPH Perusahaan dikurangkan oleh Gubernur, untuk dijadikan keperluan masyarakat," harapnya.
Kayu jalur ini, ditanami di atas lahan seluas 50 Hektare. Dan berharap lagi, kalau bisa PT. RAPP juga membuat bibit kayu jalur, dan di tanamkan di areal khusus 50 hektar dengan Kojar, atau Kehutanan yang buat kojar kayu jalur dan di tanam khusus," Ujarnya lagi. (R24/Zar)