Menu

Desa Air Buluh Miliki Lubuk Larangan, Tanam Pohon Lestarikan Kayu Jalur

Replizar 16 Dec 2019, 23:16
Kolam larangan (foto/ilustrasi)
Kolam larangan (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah dijadikan sebagai Kawasan Lubuk Larangan, dan juga ditanami kayu jalur.

zxc1

Dengan demikian, berarti di Kuantan Singingi ini, telah ada beberapa desa yang memiliki Kawasan Lubuk Larangan, seperti Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, dan Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik.

Bersempena dengan hal tersebut, sekaligus juga dilakukan penanaman kayu jalur, dengan tujuan untuk melestarikan Tradisi Budaya Pacu Jalur di Kuantan Singingi. "Karena kayu jalur semakin hari semakin berkurang, maka dilakukan penanaman kayu jalur, agar tetap bertahan di kemudian hari," ungkap Anggota DPRD Kuansing, Gusmir Indra ketika dihubungi Riau24.Com melalui Handphone selularnya.

zxc2

Ketika ditanyakan, berapa ekor ikan yang dimasukkan ke Lubuk Larangan tersebut,

 Menurut Indra, Sekitar 30 ribu ekor, dengan jenis bibit Ikan Rayo dan Ikan Baung. Sedangkan bibit Ikannya berasal dari Dinas Perikanan dan Desa.

Sedangkan soal kayu jalur yang ditanam  ini, katanya, Berupa Kayu yang berjenis keras seperti Kayu Meranti dan kayu kulim, serta ada juga Kayu Tampui,  Kayu Petai, Kayu Jengkol. "Ini merupakan bantuan dari PT RAPP dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kita sangat mendukung, karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif, dan mengapresiasi sekali, demi untuk kelestarian hutan. Kalau bisa HPH Perusahaan dikurangkan oleh Gubernur, untuk dijadikan  keperluan masyarakat," harapnya.

Kayu jalur ini, ditanami di atas lahan seluas 50 Hektare. Dan berharap lagi, kalau bisa PT. RAPP juga membuat bibit kayu jalur, dan di tanamkan di areal khusus 50 hektar dengan Kojar, atau Kehutanan yang buat kojar kayu jalur dan di tanam khusus," Ujarnya lagi. (R24/Zar)