Sepanjang 2019, Kejari Bengkalis Tangani 469 Kasus, Didominasi Kasus Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nanik Kushartanti SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Iwan Roy Carles menyebut bahwa sepanjang tahun 2019 telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 170 kasus.
zxc1
Dia juga menambahkan bahwa paling mengejutkan perkara yang ditangani pihaknya sepanjang tahun ini adalah didominasi kasus narkoba sebanyak 205 kasus.
"Selama 2019 ini, total perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis telah menangani 469 kasus. Artinya, dalam penanganan paling banyak adalah kasus narkoba," ungkap Iwan Roy Carles Jumat 20 Desember 2019 kepada wartawan.