Menu

Sri Mulyani Akui Masalah Jiwasraya Besar dan Serius, Demokrat Sebut Begini

Siswandi 22 Dec 2019, 00:48
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, masalah yang menimpa asuransi pelat merah Jiwasraya sangat besar dan serius. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri BUMN dalam menangani permasalahan di tubuh BUMN tersebut. 

"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius," ungkapna, usai menghadiri Penganugerahan Revolusi Mental di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Desember 2019 tadi malam.

Dilansir detik, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan Kementerian BUMN soal neraca keuangan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Jiwasraya. Khususnya terkait gagal bayar yang jumlahnya dikabarkan mencapai triliunan rupiah tersebut. 

Sedangkan dari sisi penegakan hukum, pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang melakukan penelitian soal kasus di Jiwasraya apakah ada yang melanggar hukum

"Dari sisi penegakan hukum kalau ditemui adanya pelanggaran apakah itu dari sisi tata kelola perusahaan, entah itu dari sisi keputusan atau kepengurusan, entah itu sifatnya perdata atau pidana, kami serahkan semuanya kepada bapak Jaksa Agung dan timnya. Sekarang sedang melakukan penelitian," kata Sri Mulyani.

Dia berharap kasus ini cepat selesai. Pasalnya, kasus ini berhubungan langsung dengan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Terlebih lagi Jiwasraya adalah perusahaan pelat merah yang dimiliki negara.

Bukan Warisan SBY 

Sementara itu, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan Jiwasraya mulai bermasalah sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terus dikritik Partai Demokrat. 

Kali ini, bantahan datang dari anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto. 

Dikatakan, pernyataan Jokowi tersebut tidak tepat. Sebab, saat era SBY memimpin, Jiwasraya justru menorehkan laba. 

"Di mana, pada tahun 2010 tercatat laba sebesar Rp201 miliar, 2011 laba sebesar Rp 394 miliar, tahun 2012 laba sebesar Rp268 miliar, sedangkan tahun 2013 tercatat Rp 457 miliar. Jadi, tidak ada hubungan nya pemerintahan SBY dengan penyebab ruginya Jiwasraya, apalagi era pak SBY berakhir 2014,” ujarnya, dilansir viva. 

Malah, tambah Anton, SBY yang justru menerima warisan masalah Jiwasraya akibat dampak krisis 1998. Kala itu, utang Jiwasraya mencapai Rp6 triliun. Namun menurutnya, utang itu disebut berhasil diselesaikan pada 2009. 

“Nyatanya selama 10 tahun Indonesia dipimpin SBY, ekonomi kita tumbuh 6 persen. Pak SBY justru mewariskan kepada pemerintahan Jokowi ini APBN Rp1.700 triliun, PDB Rp10.063 triliun, dan cadangan devisa US$111 miliar. Makanya pemerintahan ini bisa terus bergerak, walaupun utang terus bertambah," ucapnya. 

Lebih lanjut, Anto mengutip catatan OJK, yang menyebutkan Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp10,2 triliun per 31 Desember 2018. Padahal, tercatat pada 2014 Jiwasraya memperoleh laba sebesar Rp661 miliar, 2015 sebesar Rp1,048 triliun, tahun 2016 laba sebesar Rp2,140 triliun dan tahun 2017 laba hanya sebesar Rp328 miliar. Angka itu menurun drastis seiring pergantian direksi Jiwasraya di awal 2018. 

Imbasnya, pada akhir 2018 Jiwasraya memutuskan menjual aset investasinya untuk membayar klaim nasabah. Karena kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah yang diduga terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Jiwasraya dari 2013 hingga 2018.

Menurutnya, industri asuransi jiwa sebagai industri keuangan adalah industri yang bersifat well-regulated dan well-supervised. Dalam menjalankan perusahaannya, direksi selalu diawasi dan mendapat arahan dari dewan komisaris. 

Setiap tahun, perusahaan asuransi diaudit oleh kantor akuntan publik bekerja sama dengan konsultan aktuaria dan badan auditor pemerintah. Lalu, direksi dan dewan komisaris mempertanggung jawabkan laporan keuangan dan kinerja keuangan kepada pemegang saham (RUPS).

Tak hana itu, setiap tahun dan tiap 3 tahun, regulator perasuransian melakukan pemeriksaan atas perusahaan asuransi. Tiap 3 tahunan juga, perusahaan asuransi wajib melakukan review atas perhitungan kewajiban kepada pemegang polisnya oleh konsultan aktuaria independen.

"Silahkan pemerintah  mengaudit masalah keuangan Jiwasraya sejelas-jelasnya dan sampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat agar semuanya jelas. Jadi, hentikanlah tudingan tidak mendasar kepada Pak SBY," tekannya lagi. ***