Ahok Rangkap Dua Jabatan Komisaris, Fahri Hamzah Hanya Bilang 3 Kata ini
RIAU24.COM - Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diputuskan merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pertamina.
Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, dengan adanya hal itu, kini Ahok memiliki dua jabatan di perusahaan plat merah tersebut.
"Mengubah keputusan Kementerian BUMN November, di mana jabatannya pak Basuki sebelumnya Komut, jadi Komut (garis miring) Komisaris Independen," kata dia, Senin, 23 Desember 2019.
Menanggapi hal itu, Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah hanya mengucap tiga kata saja. "Apa lagi niiiiihhhh?" demikian kata Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa, 24 Desember 2019.
Netizen pun memberikan komentar menanggapi kicauan yang diucapkan oleh Fahri Hamzah itu. Ini kata netizen.
"Keputusan dewan komisaris dilakukan melalui rpt dekom. Apakah suara Ahok dihitung 2, sbg komut dan anggota kom independen?" kata @RusliJuntak.
"Penghematan Bang, yang penting penghasilannya ga rangkap juga, tinggal dicek," ujar @MrFerd4.
"Mungkin memang layak dia," komentar @adilla128.
zxc2
Dilansir dari Tempo.co, Fajriyah menjelaskan, berdasarkan aturan Peraturan Menteri BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik, BUMN harus memiliki anggota komisaris independen mencapai 20 persen dari total komisaris.
"Which is kalau Pertamina saat ini, kita sudah punya pak Alexander Lei sebagai Komisaris Independen, sekarang ditambah satu Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen jadi sudah mencukupi sesuai aturan," kata dia.
Selain menambah jabatan Ahok, Pertamina juga mencopot Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai Komisaris Pertamina karena saat ini ia telah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN. Posisi Suahasil ini akan digantikan oleh Isa Rachmatawarta yang saat ini menjabat Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.