Pelican Crossing, Fasilitas baru Untuk Pejalan Kaki di Pekanbaru, Ini Fungsinya...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Perhubungan memasang lampu lalu lintas di depan kantor wali kota Pekanbaru. Namun, lampu lalu lintas yang dikenal dengan sebutan Pelican Crossing ini untuk memfasilitasi para pejalan kaki menyeberang jalan di tengah arus kendaraan yang padat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (25/12/2019), menjelaskan, pemasangan lampu Pelican Crossing itu merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat. Jadi, pemerintah pusat membangun trotoar mulai dari depan kantor wali kota Pekanbaru hingga ke depan kantor gubernur Riau.
"Kami mendapat bagian memasang lampu lalu lintas Pelican Crossing di depan kantor wali kota, tepatnya di halte bus Trans Metro Pekanbaru. Pelican Crossing ini memberikan kesempatan kepada para pejalan kaki menyebarang jalan di antara kepadatan lalu lintas," paparnya.
Sinyal lampu Pelican Crossing sama dengan sinyal lampu lalu lintas. Kalau sinyal lampu berwarna merah, diharapkan para pengendara berhenti dan memberikan kesempatan kepada para pejalan kaki.
"Kami melihat masih ada yang menerobos. Mungkin ini perlu sosialisasi lagi," ucap Yuliarso.
Padahal, kota-kota besar sudah menggunakan lampu Pelican Crossing. Sepertinya, para pengendara di Pekanbaru masih belum terbiasa. Makanya, sosialisasi perlu digiatkan lagi.