Menkoinfo Siap Batalkan Blokir dan Beri Izin IndoXXI, Asal...
RIAU24.COM - JAKARTA - Pemilik situs IndoXXI bisa kembali beroperasi bila mengajukan izin dan tidak mengedarkan film bajakan. Sebagai langkah untuk memajukan aplikasi dalam negeri.
Hal itulah yang diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johhny G Plate saat ditemui wartawan di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
zxc1
"Boleh. Silakan ajukan izinnya. Kami akan fasilitasi. Kami sangat mendukung aplikasi dalam negeri yang terus berkembang. Tapi jangan yang ilegal. Apalagi yang mengedarkan film-film ilegal dan bajakan. Jangan itu," jelasnya.
Johnny pun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum lebih lanjut kepada pengelola IndoXXI. Karena pemilik situs sudah sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah. "Kalau itu berlanjut, akan ada tindakan hukum. Kita tidak menginginkan," katanya.
zxc2
Alasan hal itu dilakukan, kata Johnny, agar negara kita tidak dianggap tidak menghormati kekayaan intelektual bangsa lain.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi film bajakan. Meski, banyak pengguna yang menganggap melakukan streaming atau unduhan dari situs seperti IndoXXI memiliki biaya yang lebih murah.
Tetapi efek jangka panjangnya bisa mematikan kreativitas anak-anak bangsa, karena produk itu ditawarkan tidak pada tempatnya. Mungkin saat ini dimulai dari film, tapi nanti berpotensi berkembang ke kategori lainnya.
"Kita sebagai bangsa, nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan itu tidak mendukung iklim investasi dan ekonomi kita," katanya. (R24/Bisma)