Moeldoko Bakal Punya Wakil, Begini Penjelasan Ali Ngabalin Soal Pembagian Tugasnya
Presiden Joko Widoso telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu wakil KSP. Artinya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan segera memiliki wakil.
Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pembagian kerja Moeldoko dengan wakil KSP nantinya. "Paling tidak (wakil) ada setiap hari di kantor. Wakil kepala staf paling tidak, kalau saya lihat, akan selalu di kantor, kemudian dengan begitu kita harapkan saya kira itu yang jadi pertimbangan Bapak Presiden kalau perlu ada wakil kepala staf," ujar Ngabalin dikutip dari Detik.com, Kamis, 26 Desember 2019.
Ngabalin sendiri mengaku belum mendapat informasi terkait siapa yang bakal menjabat wakil KSP. Tapu, wakil KSP ini nantinya bakal banyak mengurusi urusan kantor, beda dengan Moeldoko yang disebut Ngabalin lebih sering menemani Jokowi.
"Paling tidak (wakil KSP) tentu saja diharapkan agar bisa benar-benar memback-up kerja-kerja Bapak Kepala Staf yang begitu berat di KSP. Kemudian kompetensinya yang cukup kuat, kemudian punya pengalaman kerja yang bagus dan setidak-tidaknya juga memiliki kemampuan leadership dan manajemen yang baik dan kemampuan kontrol, evaluasi administrasi," jelas Ngabalin.
"Karena yang nanti akan berhubungan secara langsung dengan para deputi, kemudian para tenaga ahli KSP itu kan Wakil Kepala Staf karena Bapak Kepala Staf kan akan selalu bersama Bapak Presiden," lanjutnya.
zxc2
Ngabalin menyebut tugas di KSP luar biasa banyak. Untuk itu, Moeldoko selaku kepala KSP bakal didampingi seorang wakil dan wakil Itulah yang bakal lebih banyak mengurusi kedeputian di KSP.
"Ya paling tidak (pembagian tugas Moeldoko dan wakil KSP) seperti itu, kan karena tugas-tugas di KSP itu kan luar biasa banyak juga kan, luar biasa sangat banyak. Dengan begitu, maka kehadiran wakil kepala staf itu akan bisa membackup kerja-kerja kepala staf yang banyak itu," demikian Ngabalin.