Menu

Anggaran Minim, Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Badak Ujung Dilanjutkan Tahun Depan

Ryan Edi Saputra 27 Dec 2019, 13:50
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Dedi Gusriadi
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Dedi Gusriadi

RIAU24.COM -  

PEKANBARU - Pembangunan Jalan Badak menuju Perkantoran Walikota di Tenayan Raya terus digesa. Namun sampai saat ini pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut masih terkendala anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kelala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Disampaikannya, Target ganti rugi lahan  pelebaran jalan Badak Ujung  tuntas diakhir tahun ini dipastikan batal terlaksana. Pasalnya dari total 18 persil lahan yang akan diganti rugi baru sekitar 12 persil ganti rugi yang bisa direalisasikan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Anggaran ganti rugi yang tersedia dalam APBD P tahun ini hanya cukup untuk mengganti rugi 12 persil lahan dengan jumlah 1.1 Miliar. Sementara sisanya direncanakan akan dilakomodir melalui APBD murni 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Dedi, Meski ganti rugi lahan tidak dapat tuntas ditahun ini namun dipastikan Dedi  warga yang terdampak pembangunan Jalan Badak Ujung sudah setuju dengan nilai yang ditawarkan. 

“Warga sudah setuju dengan nilai yang kita tawarkan,” sebutnya. (R24/put)