Masalah Mutasi, Ini Kata Kepala BKP2D Pelalawan
Untuk 2 jabatan Kepala Dinas yang assesmen nya ditunda kemarin. Yakni, Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan, juga boleh untuk dilakukan rolling jabatan.
"Karena kedua posisi itu sudah kita asesmen, tapi yang mendaftar tak memenuhi syarat, jadi itu berbeda. Boleh juga kita lakukan rolling jabatan disana. Dan tentu dengan konsultasi dan persetujuan KASN," papar Edi Suriandi.
Kaban Edi tak bersedia menjawab, kapan dilakukan pelantikan. Ia pun hanya tertawa saat ditanya, apakah Pemkab Pelalawan sudah mendapat persetujuan dari KASN untuk melakukan rolling jabatan eselon II. (R24/Ardi)
"Karena kedua posisi itu sudah kita asesmen, tapi yang mendaftar tak memenuhi syarat, jadi itu berbeda. Boleh juga kita lakukan rolling jabatan disana. Dan tentu dengan konsultasi dan persetujuan KASN," papar Edi Suriandi.
Kaban Edi tak bersedia menjawab, kapan dilakukan pelantikan. Ia pun hanya tertawa saat ditanya, apakah Pemkab Pelalawan sudah mendapat persetujuan dari KASN untuk melakukan rolling jabatan eselon II. (R24/Ardi)