Bupati Siak Alfedri Launching Koperasi Syariah, Saatnya Keluar Dari Riba
RIAU24.COM - SIAK- Kabupaten Siak menjadi kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Riau. Daerah ini punya hasrat untuk mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
zxc1
Pemkab Siak berkomitmen untuk menjalankan lembaga-lembaga keuangan syariah. Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Koperasi Syariah oleh DPRD Kabupaten Siak.
"Perda ini untuk menjadi pedoman bersama baik pemerintah kemudian juga pelaku usaha di koperasi termasuk masyarakat," kata Alfedri usai me Launching Koperasi Syariah Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB) di Kuala Gasib, Senin (30/12/2019).
zxc2
Pihaknya juga telah melakukan pelatihan sebanyak 50 koperasi yang ingin Hijrah dari 198 koperasi yang aktif. Selain itu sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional.
"Kita bersyukur hari ini sudah ada koperasi syariah dikabupaten Siak" ucapnya.
Kemudian lanjut dia, pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah yang berlokasi di kampung Teluk Merbau.
Menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.
Dengan Launching ini Ia berharap bisa menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi yang ada untuk bergerak kearah syariah.
“Kami berharap Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih banyak, dan koperasi RMB dapat menularkan virus baiknya kepada yang lain," ujarnya.
Tentunya hal ini kata dia, mampu memancing geliat perkembangan ekonomi islam yang berpotensi untuk mensejahterakan ummat, khususnya bagi anggota koperasi. (R24/Lin)