Ini Kata MUI Bengkalis Menanggapi Surat Himbauan Gubenur Riau Soal Tahun Baru
RIAU24.COM - BENGKALIS- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bengkalis mendukung penuh adanya himbauan Pemerintah Provinsi Riau melarang warganya menggunakan kembang api dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru 2020.
Baca juga: Lama Menunggu, Penumpang Roro Tujuan Bengkalis Kecewa Disebabkan Kapal Roro Batam, Kadishub Bungkam
zxc1
Baca juga: Cek Senjata Api dan Non Senjata Api, Lapas Bengkalis Siap Antisipasi Segala Bentuk Kamtib
Lanjut Ketua MUI, dalam himbauan tersebut Gubernur meminta agar masyarakat tidak merayakan penyambutan tahun baru dengan hiburan, baik dengan pembakaran kembang api maupun peniupan terompet apapagi hal-hal yang bertentangan dengan syariat.