Menu

Revisi Perda RTRW Tuai Kontroversi, Ini Kata Warga Pelalawan

Ardi 1 Jan 2020, 03:13
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
Pengesahan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan oleh DPRD Pelalawan (foto/Ardi)
Warga Pelalawan lainnya, Said Ihsan merasa terganggu dengan revisi Perda ini. Ia menyoroti jauhnya berkurang lahan gambut dan kawasan mangrove.

"Luar biasa, lahan gambut dari 155.349,89 hektar menjadi 3.409,89 hektar. Sementara kawasan mangrove dari 1.309,14 hektar menjadi 0 hektar," sebut mantan Ketua KPU Pelalawan ini. (R24/Ardi)

Halaman: 23Lihat Semua