Kelompok Suku Anak Dalam dari Jambi 'Mengamuk' di Belilas Inhu, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - INHU- Warga Belilas, kelurahan Pangkalan Kasai, kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), provinsi Riau dihebohkan dengan keributan Suku Anak Dalam asal Jambi. Keributan terjadi di Rumah Makan Ampera Minang Raya 2 di daerah tersebut, Kamis 3 Januari 2020.
zxc1
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan berawal ketika kelompok yang diduga suku anak dalam tersebut secara bergantian datang ke rumah makan ampera minang raya 2 untuk meminta nasi bungkus. Beberapa kali diberikan nasi bungkus oleh pihak rumah makan kepada orang rimba yang datang.
Banyaknya pelanggan yang sedang makan sekitar 20 meja sedang dilayani di rumah makan tersebut, sehingga karyawan masih sibuk melayani pelanggan yang sedang makan, pegawai rumah makan meminta orang rimba yang baru datang untuk bersabar sebentar sembari menyelesaikan hidangan dimeja pelanggan. Namun suku anak dalam yang meminta nasi bungkus itu terlihat tak mau bersabar, dengan aksinya menggoyang-goyang etalase tempat lauk pauk sambil mengomel menggunakan bahasa orang suka anak dalam.
zxc2
Salah satu pelanggan rumah makan ampera minang raya 2 yang sedang makan saat itu marah. Sebab tidak berkenan mendengar omelan kelompok suku anak dalam yang tak sabar atas permintaan nasi bungkus yang belum dibungkuskan oleh karyawan.
Seperti yang dikatakan pemilik rumah makan ampera minang raya 2, Sudirman, dirinya tidak berada di tempat ketika keributan sedang terjadi. Namun berdasarkan keterangan karyawan, awal keributan dan berujung pemecahan dua kaca etalase lauk pauk akibat dari sudah dikasih nasi bungkus. Namun minta lagi dan diusir oleh pelanggan yang sedang makan namun orang rimba langsung marah dan mengamuk.
"Kaca depan dan kaca samping dipecahkanya, total kerugian kaca dan lauk pauk dan ada 20 an meja yang tidak bayar, kerugian kami sekitar satu juta lima ratusan," ujar Sudirman.
Atas peristiwa tersebut, Sudirman ikhlas memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh kelompok suku anak dalam di rumah makannya. Nmun demikian dia meminta suku anak dalam dapat penyuluhan hukum agar kedepan tidak melakukan hal serupa.
"Karena mereka tidak tau hukum, maka saya maafkan," ucapnya.
Sementara itu, Pgs Kapolsek Seberida AKP Hendri S.Sos, MH membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang suku anak dalam yang melakukan keributan di Rumah Makan Minang Raya 2 dan menyita sejumlah senjata tradisional dari tangan mereka.
"Korban sudah memaafkan orang rimba itu, untuk mengantisifasi kejadian serupa kami sudah memberikan pemahaman hukum. Kemudian, senjata tradisional dari suku rimba juga kami sita, saat ini suku rimba sudah kami lepaskan," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan wikipedia, Suku Anak Dalam atau juga dikenal dengan Suku Kubu atau Orang Rimba atau Orang Ulu adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, suku ini masih dikategorikan sebagai "masyarakat terasing" yang berdiam di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. (R24/Rouf)