Natuna Memanas, Guru Besar UI Minta Indonesia Tolak Negosiasi Dengan China
RIAU24.COM - Guru besar Hukum International Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana meminta Indonesia menutup pintu negosiasi dengan China terkait sengketa Laut Natuna Utara. Hal ini merujuk pada penolakan China atas protes Kementrian Luar Negeri Indonesia terhadap kapal Coast Guard dan Nelayan China yang memasuki ZEE Indonesia di laut Natuna Utara.
Hikmahanto menilai penolakan tersebut sudah dapat diprediksi. Karena Pemerintah China tidak menganggap adanya ZEE Indonesia di pulau Natuna.
"Menurut Juru Bicara Kemenlu China (31/12), Coast Guard China justru sedang menjalankan tugasnya melakukan patroli dan menjaga wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan Cina (traditional fishing right)," ungkap Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, melansir dari CNN. Kamis 2 Januari 2020 kemarin.
Sebelumnya Juru Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengklaim bahwa wilayah ZEE Indonesia di Natuna sebagai kedaulatan mereka yakni area penangkapan ikan traditional atau dikenal dengan istilah 9-dash.
Negeri Tirai Bambu pun menyampaikan bahwa hendaknya sengketa tersebut dibahas secara bilateral.
"Rencana China tersebut harus ditolak oleh pemerintah Indonesia karena empat alasan," tambahnya.