Hiraukan Protes Indonesia, China Tetap Bersikeras Punya Hak dan Kedaulatan di Laut Natuna
Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal ikan Tiongkok dengan dikawal kapal perang fregat memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Kemunculan kapal-kapal Tiongkok itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember lalu.
Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Jakarta bahkan mendesak Beijing untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.
"China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati UNCLOS 1982," papar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam hari ini.
Tak hanya jalur diplomatik, Tentara Nasional Indonesia (TNI) meluncurkan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China tersebut. Operasi itu dilakukan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.
Berdasarkan rilis dari Puspen TNI, alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar yaitu 3 KRI, 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.