Soal Lelang Proyek di Atas Rp5 Miliar, Ini Pesan Kajari ke Pemkab Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kejaksaan Negeri (Kakejari) Bengkalis Nanik Kushartanti meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis pada tahun ini, untuk melaksanakan lelang proyek dengan nilai kontrak diatas Rp5 Miliar agar lebih awal di proses lelang.
Nanik menyebutkan percepatan proses lelang ini karena mengingat waktu pelaksanaannya agar tidak terburu buru di akhir tahun. Apalagi kualitas pekerjaan harus lebih baik lagi.
zxc1
"Ya kita minta untuk lelang proyek yang diatas Rp5 miliar untuk di lelang lebih awal agar tidak terburu buru di akhir tahun, kan masih ada spece waktu yang lumayan panjang jadi lelangnya bisa dimulai pada bulan Maret dan pengerjaan hendaknya sudah di mulai pada bulan April,"ungkap Nanik Kushartanti kepala Kejari Bengkalis baru baru ini.
Diutarakan Nanik lagi, dengan tim adanya pengawalan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) yang telah di bubarkan.
"Memang TP4D telah dibubarkan, tetapi kejaksaan masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang perdata tata usaha negara (Datun). Meskipun TP4D sudah dibubarkan kita masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang Datun," ujarnya lagi.
zxc2
"Menurut saya selama ada TP4D cukup efektif dan berhasil karena tidak ada keluhan di masyarakat dan PD yang didampingi merasa nyaman dan terlaksana dengan baiklah," ujarnya lagi.
Sementara itu dengan berakhirnya tahun anggaran 2019 beberapa proyek yang berskala besar yang didampingi oleh TP4D berjalan dengan baik dan selesai dikerjakan 100 persen kata Oki Winarta kasi BB Kejari Bengkalis.
"Berdasarkan pengamatan dilapangan sebagian besar proyek sudah selesai 100 persen dan pencairannya juga telah selesai dilakukan dan pengerjaan juga sudah memenuhi Spek dan hasilnya juga cukup bagus," pungkasnya. (R24/Hari)