Obrak-Abrik Queen Club, Kapolda Riau Temukan Hal Tak Terduga
RIAU24.COM - Diawal tahun 2020, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung melakukan gebrakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.
Hal itu dibuktikannya dengan melakukan perburuan bandar narkoba di tempat hiburan Queen Club yang terletak di Jalan Teuku Umar, Minggu, 5 Januari 2019 dini hari.
Bahkan ia langsung turun tangan bersama Dirnarkoba Polda Riau, Dirreskrimsus Polda Riau, Wadir Reskrimsus Polda Riau dan satu pleton pasukan brimob bersenjata lengkap.
Terbukti dalam operasi tersebut puluhan pengunjung Queen Club kalang kabut melihat kedatangan petugas, sementara petugas sudah mengepung pintu keluar tempat hiburan tersebut.
"Kita dapati pengungjung tengah menikmati musik Disk Jokey (DJ), dan semuanya kita kumpulkan untuk dilakukan tes urine," ungkap Irjen Agung.
Dikatakannya, petugas menemukan barang bukti berupa pil Ekstasi. Dan juga berhasil mengungkap fakta mencengangkan, bahwa di Queen Club narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.