Obrak-Abrik Queen Club, Kapolda Riau Temukan Hal Tak Terduga
RIAU24.COM - Diawal tahun 2020, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung melakukan gebrakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.
Hal itu dibuktikannya dengan melakukan perburuan bandar narkoba di tempat hiburan Queen Club yang terletak di Jalan Teuku Umar, Minggu, 5 Januari 2019 dini hari.
Bahkan ia langsung turun tangan bersama Dirnarkoba Polda Riau, Dirreskrimsus Polda Riau, Wadir Reskrimsus Polda Riau dan satu pleton pasukan brimob bersenjata lengkap.
Terbukti dalam operasi tersebut puluhan pengunjung Queen Club kalang kabut melihat kedatangan petugas, sementara petugas sudah mengepung pintu keluar tempat hiburan tersebut.
"Kita dapati pengungjung tengah menikmati musik Disk Jokey (DJ), dan semuanya kita kumpulkan untuk dilakukan tes urine," ungkap Irjen Agung.
Dikatakannya, petugas menemukan barang bukti berupa pil Ekstasi. Dan juga berhasil mengungkap fakta mencengangkan, bahwa di Queen Club narkoba itu justru diduga dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.
"Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," sesal Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Atas temuan ini, Polda Riau pun mengambil langkah lanjutan, dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran barang haram ini. Informasi yang dihimpun, Ekstasi yang disita bermerek kodok berwarna cokelat.
Diduga, karyawan yang disinyalir terlibat tersebut menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. Inilah yang berhasil diungkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau tersebut.
Sedangkan karyawan yang diduga terlibat ini sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Riau1