Menu

Klub Malam Jajakan Narkoba, Ida Yulita: Pemko Pekanbaru Harus Ketat Beri Izin Tempat Hiburan Malam

Ryan Edi Saputra 6 Jan 2020, 14:50
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti (R24/int)
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti (R24/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Guna menekan peredaran narkoba di Provinsi Riau, akhir pekan lalu Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Riau bersama jajarannya menggrebek sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Penggerebekan pada Ahad (5/1/2020) dini hari dilakukan Polda di tempat hiburan Queen Club yang terletak di Jalan Teuku Umar. Di sana pihak kepolisian mendapati karyawan yang disinyalir terlibat menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. 

zxc1


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti saat dikonfirmasi Riau24.com, Senin (6/1/2020) mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pihak Kepolisian dalam menekan peredaran barang haram tersebut di Kota Pekanbaru.
Halaman: 12Lihat Semua