Menu

Kemenlu Sebut Sudah Berikan Bantuan Konsuler Terhadap Reynhard Sinaga

Bisma Rizal 7 Jan 2020, 11:25
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus kejahatan pemerkosaan banyak pria di Inggris (foto/int)
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus kejahatan pemerkosaan banyak pria di Inggris (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris, telah memberikan bantuan konsuleran kepada Reynhard Sinaga terpidana kasus pemerkosaan pria di Inggris.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) Judha Nugraha, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap Reynhard sejak 2017. Tepatnya ketika otoritas Inggris melakukan penyidikan.

zxc1


Judha menyebutkan, pendampingan yang dilakukan adalah memastikan yang bersangkutan mendapatkan haknya.
Halaman: 12Lihat Semua