Menu

Dugaan Korupsi Puskesmas Bengkalis Terus Bergulir

Dahari 7 Jan 2020, 18:26
Dugaan korupsi puskesmas di Bengkalis (foto/ilustrasi)
Dugaan korupsi puskesmas di Bengkalis (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dugaan kasus penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis terus bergulir. Kasus yang mencuat sejak Febuari 2019 silam itu, kini menjadi atensi pihak Kepolisian Polres Bengkalis guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Bengkalis. Perbuatanya itu diduga memperkaya diri, sehingga negara dirugikan berkisar ratusan juta rupiah.

zxc1

Informasi yang berhasil dirangkum bahwa dugaan korupsi tersebut berawal adanya temuan dari pihak BPK atas audit yang dilakukannya. Kemudian, kasus itu di lidik Kepolisian Polres Bengkalis dalam pengumpulan bahan dan keterangan saksi serta alat bukti dan melibatkan oknum dokter di puskesmas Bengkalis tersebut.


Namun demikian, pihak penyidik Polres Bengkalis terkesan belum bisa memberikan keterangan secara resmi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dugaan korupsi tersebut.

zxc2

Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis terus memantau soal penanganan kasus korupsi BPJS Kesehatan di Puskeamas Bengkalis yang ditangani oleh Polres Bengkalis itu.

Dan sampai saat ini, Kejaksaan Bengkalis juga belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bengkalis terkait kasus korupsi BPJS Kesehatan tersebut.

"Kejaksaan Negeri Bengkalis belum menerima SPDP dari penyidik Polres Bengkalis, sehingga kita belum mengetahui secara detail kasus tersebut," ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H melalui Kasi Pidana Khusus, Agung Irawan, S.H, M.H, Selasa, 7 Januari 2020 kepada sejumlah wartawan.

Diutarakan Agung, bila penanganan kasus yang ditangani Polres Bengkalis telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan maka tentunya penyidik akan melayangkan SPDP kasus BPJS kesehatan Puskesmas Bengkalis ke Kejari Bengkalis.

"Bila Kejari Bengkalis telah menerima SPDP maka segera menunjukan Jaksa yang menjadi JPU guna mengikuti perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi BPJS Kesehatan Puskesmas Bengkalis tersebut," ucap Agung lagi. (R24/Hari)