Bawaslu Bengkalis Himbau Kepala Daerah Tak Lakukan Mutasi Jabatan
Usman juga telah menghimbau bupati agar tidak menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
“Mari kita sukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mendatang. Tentunya kita berharap agar penyelenggaraan Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar, serta terhindar dari berbagai pelanggaran di dalamnya,” pungkas Usman seraya mengatakan agar masyarakat bersama Bawaslu dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan. (R24/Hari)
“Mari kita sukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mendatang. Tentunya kita berharap agar penyelenggaraan Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar, serta terhindar dari berbagai pelanggaran di dalamnya,” pungkas Usman seraya mengatakan agar masyarakat bersama Bawaslu dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan. (R24/Hari)