Menu

Lakukan Rotasi dan Promosi Jabatan, Bupati Lantik Dua Korwil dan 23 Kepsek

Replizar 8 Jan 2020, 14:55
Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si kembali melakukan Rotasi dan Promosi jabatan, di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing (foto/int)
Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si kembali melakukan Rotasi dan Promosi jabatan, di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si kembali melakukan Rotasi dan Promosi jabatan, di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kuantan Singingi, Selasa (7/1) malam.

Pelantikan Korwil dan Kepsek ini, bersamaan dengan pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemkab Kuansing. Yang dihadiri oleh Sekda H. Dianto Mampanini, Kadis Dikpora Jupirman, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid, Camat dan undangan lainnya.

zxc1

Tidak kurang sebanyak 2 Orang Koordinator Wilayah (Korwil) dan 23 Orang Kepala Sekolah (Kepsek). Kedua orang Korwil tersebut yaitu Korwil Pendidikan Kecamatan Singingi, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Inuman. Sedangkan 23 Orang Kepala Sekolah ini berada di Sekolah Dasar dan SMPN.

"Memang benar, tadi malam Pak Bupati H. Mursini melakukan pelantikan 2 Orang Korwil Kecamatan, dan 23 Kepala Sekolah SD - SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kuansing," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Jupirman, S.Pd ketika dihubungi Riau24.Com di Teluk Kuantan, Rabu (8/1).

zxc2

Menurutnya, Pelantikan Korwil dan Kepala Sekolah ini, merupakan Rotasi dan Evaluasi terhadap kinerjanya,  kemudian juga Promosi sebagai Kreativitas dan Inovasi yang ditunjukkan oleh Aparatur Sipil Negara khususnya para guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuantan Singingi.

"Kita terus melakukan pemantauan terhadap kinerja para guru, jika berkinerja baik sudah barang tentu akan dipromosikan," tuturnya.

Sedangkan untuk menjadi Kepala Sekolah tersebut, salah satu syaratnya adalah harus sudah mengikuti Calon Kepala Sekolah (Cakep), atau saat ini sedang mengikuti Diklat Cakep. 

"Jadi bagi yang tidak pernah mengikuti Cakep, sudah barang tentu tidak akan pernah menjadi Kepala Sekolah, karena salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah harus sudah pernah mengikuti Cakep," tukasnya. (R24/Zar)