Disdikpora Kuansing Sebut Pihak Sekolah Bisa Pakai Bangunan Baru, Asalkan Ada Surat BAST
Hal senada juga disampaikan Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd bahwa Seluruh bangunan baru yang telah selesai, baik itu Bangunan secara Swakelola maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBD Kuansing, sudah bisa di pakai.
zxc2