Menu

Disdikpora Kuansing Sebut Pihak Sekolah Bisa Pakai Bangunan Baru, Asalkan Ada Surat BAST

Replizar 8 Jan 2020, 16:41
Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Sartian, ST (foto/int)
Kabid Sarana Prasarana Dikpora Kuansing, Sartian, ST (foto/int)

Hal senada juga disampaikan Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman, S.Pd bahwa Seluruh bangunan baru yang telah selesai, baik itu Bangunan secara Swakelola maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBD Kuansing, sudah bisa di pakai.

zxc2

Jadi tidak perlu lagi menunggu sampai dengan batas waktu masa Finishing atau pemeliharaan, maupun sampai diresmikan pemakaiannya. "Kalau harus menunggu masa pemeliharaan, sudah barang tentu sangat lama karena 6 bulan dari sekarang berarti bulan Juni 2020 baru bisa ditempati," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua