Seorang Perempuan di Desa Pendekik Bengkalis Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan
"Untuk lokasi kejadian karhutla di Jalan Kelapasari gang Meranti Rt16 Rw8 desa Pendekik itu sejak Jumat 3 Januari kemarin pukul 14.00 Wib. Dan kita menetapkan satu orang tersangka seorang perempuan diduga pelaku bakar lahan berinisial ET BR Sirait (33)," ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan, Rabu 8 Januari 2020.
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
zxc2