Baru 11 dari 46 Menteri dan Wakil Menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju yang menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (foto/int)
Rendahnya kepatuhan atas LHKPN juga terjadi di sebagian besar staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ipi sebagian besar staf khusus yang digaji hampir Rp50 juta itu belum menyerahkan LHKPN.