Menu

KPK Periksa Jazilul Fawaid Terkait Suap Kemenpora ke KONI

Bisma Rizal 13 Jan 2020, 11:54
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Seperti diketahui, Imam dan asistennya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Halaman: 234Lihat Semua