RIAU24.com Nasional KPK Periksa Jazilul Fawaid Terkait Suap Kemenpora ke KONI Bisma Rizal • 13 Jan 2020, 11:54 Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int) Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI. (R24/Bisma) Baca juga: Pakar Hukum UI Desak Kejagung sampaikan ke Publik Timeline Kasus Tom Lembong
Mendikti Saintek Buka Suara soal Penerima Beasiswa LDPD Wajib Pulang usai Lulus Nasional - 07 Nov 2024, 11:35
UEA Terbuka untuk Bekerja Sama dengan Prabowo dalam Paket Makanan Gratis Nasional - 07 Nov 2024, 22:17
Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat Nasional - 07 Nov 2024, 11:40
Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya... Nasional - 07 Nov 2024, 11:21