Menu

Astaga, Tolak Berhubungan Intim, Suami di Indragiri Hilir Kejar dan Bacok Istri Siri Dengan Parang

Ramadana 13 Jan 2020, 18:12
Saiyah (42) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, menjadi korban penganiayaan suami sirinya dengan sebilah parang (foto/int)
Saiyah (42) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, menjadi korban penganiayaan suami sirinya dengan sebilah parang (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Saiyah (42) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, menjadi korban penganiayaan suami sirinya dengan sebilah parang, Senin 13 Januari 2020, sekira pukul 11.30 WIB. Akibatnya korban mengalami luka bacok disekujur tubuh.

Dari data kepolisian, sekira pukul 10.30 wib, korban bertengkar di rumahnya dengan pelaku, diduga pertengkaran dipicu korban yang menolak untuk diajak berhubungan intim. 

zxc1

"Beberapa hari ini tersangka minta berkencan dengan korban, namun karena isteri pertamanya sudah mengetahui hubungan dengan suaminya, korban takut dimarah istrinya. Sehingga setiap tersangka mengajak berkencan korban tidak mau," beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasubag Humas, AKP Warno.

Terus mendapatkan penolakan, pelaku MA (37) emosi dan mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangganya Mujiono, namun pelaku tetap mengejar. 

zxc2

Lari ketakutan, korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali. 

Tidak lama kemudian pelaku ditahan oleh saksi Sdra. Jamhari dan korban berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga. Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku. 

"Atas kejadian Penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 Cm,  Luka Robek di Dahi sebelah kanan sekitar 10 Cm dan luka robek di Paha Kiri sekitar 25 Cm," beber Kapolsek Tempuling. 

Selanjutnya Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yg dialami korban. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut. (R24/Rgo)