Menu

Gara-gara ini, DPR Papua Sebut Mendagri Tito Karnavian Hambat Pembangunan Papua

Muhammad Iqbal 14 Jan 2020, 09:15
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani mennilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap menjadi penghambat pembangunan Papua. Dia mengatakan hingga saat ini draft tata tertib baru yang diserahkan DPRP belum juga dituntaskan.

Dia menjelaskan, DPR Papua telah menyerahkan draf tata tertib baru ke Kemendagri sekitar dua bulan lalu. Tapi, hingga kini Kemendagri belum kunjung mengesahkan tata tertib tersebut.

"Saya pikir semua isinya (draf) itu normatif. Kalau seandainya lama seperti ini, kami punya kecurigaan bahwa penghambat pembangunan Papua itu bukan di Papua sana. Penghambat pembangunan Papua adalah negara ini sendiri, terutama di Mendagri," kata Apeniel dilansir dari Rmol.id, Selasa, 14 Januari 2020.
zxc1

Apeniel juga mempertanyakan alasan Kemendagri yang mengulur-ulur waktu pengesahan tata tertib tersebut. Padahal, ia memastikan tata tertib baru sudah dibuat sesuai ketentuan konstitusi.

Ketua Fraksi PAN DPR Papua, Sinut Busup mengatakan tanpa tata tertib tersebut, pihaknya tidak bisa bekerja. Padahal ada banyak pekerjaan di depan mata. DPRP, misalnya tidak bisa mengawasi persiapan PON 2020. Karena hingga saat ini seluruh anggota DPR Papua belum dibagi ke dalam komisi-komisi karena tatib belum disahkan.

Halaman: 12Lihat Semua