PN Bengkalis Rilis Penanganan Perkara Sidang Selama 2019
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dalam kurun waktu tahun 2019 silam, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menangani sebanyak 728 perkara tindak pidana umum dari dua wilayah hukumnya diantaranya Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
zxc1
Baca juga: Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Desa Binaan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Sedangkan perkara paling menonjol adalah tindak pidana narkotika yang mencapai 411 perkara, disusul pencurian 116 perkara, selanjutnya perlindungan anak 40 perkara, disusul penganiayaan dengan 25 perkara, ada pidana lalu lintas ditangani sebanyak 15 perkara.