Menu

Apes, Pelaku Kabur Usai Aniaya Warga Sungai Jering Kuansing, Korban Alami Luka-luka

Replizar 14 Jan 2020, 20:48
Salah seorang warga Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, berinisial Bayan (46) dengan pekerjaan Wiraswasta, menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tidak dikenal (foto/Zar)
Salah seorang warga Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, berinisial Bayan (46) dengan pekerjaan Wiraswasta, menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tidak dikenal (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Salah seorang warga Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, berinisial Bayan (46) dengan pekerjaan Wiraswasta, menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tidak dikenal (OTK).

Peristiwa ini terjadi pada Hari Senin, Tanggal 13 Januari 2020 sekira Jam 23.30 WIB, bertempat di Dusun Sinambek Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, sehingga korban mengalami beberapa Luka robek dibagian kepala. Sementara pelaku penganiayaan masih dalam Lidik (OTK).

zxc1

Kasus penganiayaan ini, terungkap pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020, sekira pukul 10.00 Wib. Dimana Anak Perempuannya SS datang ke tempat nya bekerja, dan memberitahukan bahwa Byn ( Korban/Anak Pelapor) di Pukul orang.


"Mendengar hal tersebut, lalu saya pulang untuk mengganti pakaian dan langsung menuju kerumah sakit untuk melihat keadaannya," ungkap AAP (54).

zxc2

Sesampainya di rumah sakit, saya melihat anak saya (Korban) masih dalam keadaan sadar, dan mengalami beberapa Luka robek dibagian kepala. 

Atas kejadian tersebut saya melaporkannya ke Mapolres Kuansing, guna pengusutan lebih lanjut.

Ketika hal dikonfirmasi ke Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Paur Humas Polres, IPDA Juliart Gultom membenarkan hal tersebut. "Pihaknya baru mengetahui pada hari ini, selasa (14/1), yang mana sekira pukul 12.00 wib telah datang seorang laki-laki an. AAP (54) beralamat Kelurahan Sungai Jering ke SPKT Polres Kuansing," ujarnya.

Menurutnya, si pelapor AAP ini datang untuk melaporkan kejadian, dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh anaknya Byn. "Laporan Polisi Nomor : LP/11/I /2020/ RIAU /SPKT/Polres Kuansing Tanggal 14 Januari 2020," ujarnya.

"Saat ini kita telah memanggil beberapa saksi seperti JB (37) beralamat Jalan Sukaramai Kelurahan Sungai Jering Kuantan Tengah, dan JP (36) beralamat Jalan Kompas Jaya Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Inhu," tukasnya. (R24/Zar)