Asrul Sani: Demi Tidak Gaduh Lebih Baik Panja Ketimbang Pansus Jiwasraya
Maka, disepakatilah supaya komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI membentuk Panja Jiwasraya.
"Panja tentu kemungkinan di Komisi VI, di Komisi XI kan juga bisa ada panja pengawasan sektor jasa keuangan atau lembaga keuangan atau lembaga keuangan nonbank. Di Komisi III juga bisa nanti ada panja penegakan hukum," ujar Arsul.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Ia pun menyebutkan, ini adalah keputusan yang terbaik bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan tanpa menambah kegaduhan. "Kan begitu saja sudah. Jadi enggak gaduh, tapi fungsi-fungsi pengawasan DPR masih bisa dijalankan," kata dia.