Kuasa Hukum KUD Gondai Bersatu Harap Pemerintah Lindungi Rakyat
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah harusnya berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil berkaitan dengan persoalan sengketa lahan, demikian dikatakan kuasa hukum Koperasi Unit Desa (KUD) Gondai Bersatu, Asep Ruhiat.
KUD Gondai Bersatu adalah salah satu koperasi yang bekerjasama dengan PT PSJ dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Ada ribuan jiwa masyarakat yang menggantungkan hidup mereka di kawasan perkebunan PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Pemerintah diharapkan menjadi solusi pemecahan masalah ini," kata Asep di Pekanbaru, Sabtu (18/1/2020).
Sebelumnya PT PSJ dilaporkan oleh PT Nusa Wana Raya (NWR)ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah hingga bebas demi hukum.
Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut.