OPD Diminta Jalankan Program Sesuai Waktu di SiRUP
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemkab Pelalawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjalankan program yang sudah ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
zxc1
"Waktunya itu, harus sesuai dengan apa yang sudah disebutkan dalam SiRUP yang sudah ditayangkan di LPSE," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan Atmonadi, Senin (20/1/2020).
zxc2