Polres Bengkalis Rilis Enam Tersangka Karhutla
"Enam tersangka diduga penyebab kebakaran lahan (karla) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bengkalis dengan lias lahan terbakar dilaporkan mencapai 84,5 hektar (Ha). Para tersangka, diamankan petugas diwaktu dan tempat serta lokasi kebakaran yang berbeda-beda," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kabagren Kompol David Harisman.
zxc2
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Berawal lanjut Kompol Risman, pihak Kepolisian mengamankan Ju (50), Sei. Limau, Desa Kembung Luar, akibat membuka lahan dengan cara membakar, memicu karla meluas sekitar empat hektar pada Rabu (4/12/19) lalu.