Polres Bengkalis Rilis Enam Tersangka Karhutla
Kemudian, dua orang berprofesi sebagai petani, Gun (25) dan Mis (26), warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditangkap oleh aparat kepolisian, akibat terjadi kebakaran di Jalan Tunas Muda, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kamis (5/12/19) lalu dan mencapai luas sekitar 20 hektar sekitar pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, petugas mengamankan seorang perempuan, Eta (33), pekerja di PT. MAS Bengkalis diduga penyebab karla gambut di Jalan Kelapasari, Gg. Meranti RT 16 RW 08 Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sejak Jumat (3/1/20) lalu sekitar pukul 14.00 WIB mencapai lima hektare.
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024
Lalu, petugas Satreskrim, mengamankan Sup alias Yanto, seorang petani asal Desa Temeran, diduga penyebab karla gambut di Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, membakar lahan untuk ditanami geronggang dan meluas tidak terkendali hingga sekitar 20 hektare.