Menu

Soal Sengketa Natuna Dengan China, Susi: RI Perlu Patroli Rutin bukan Drama

Riko 21 Jan 2020, 14:03
Susi Pudjiastuti (net)
Susi Pudjiastuti (net)

RIAU24.COM -  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan menyelesaikan penangkapan ikan ilegal di laut Natuna Utara tidak butuh drama. Susi menegaskan penanganan kasus tersebut hanya perlu konsistensi menjelankan undang-undang perikanan. 

Demikian disampaikan Susi untuk merespons tindakan pemerintah menangani ketegangan RI dengan China di perairan Natuna.

"Yang diperlukan hanya berpatroli secara rutin dan kontinu dari semua instansi negara yang bertugas di situ untuk memastikan hak berdaulat atas sumber daya alam tetap terjaga. Ada yang melanggar, ya hukum, tidak perlu drama," kata Susi dalam diskusi 'Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan' di Kantor DPP PKS, Jakarta, mengutip dari CNN. Senin 20 Januari 2020.

Susi menghargai niatan pemerintah menerjunkan TNI Angkatan Laut lengkap dengan kapal perang dan jet tempur. Namun menurutnya menjaga hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hanya perlu konsistensi menjalankan undang-undang.

Dia mengatakan Indonesia diberkati regulasi yang baik, yaitu UU Perikanan. Aturan itu menyebut KKP punya wewenang membakar atau menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Susi mengklaim di masanya telah berhasil mengusir sepuluh ribu kapal asing dalam tiga bulan saat menjabat Menteri KKP. Hal itu terjadi setelah ia melakukan penenggelaman terhadap kapal-kapal pencuri ikan.

"Kalau kapal dilelang, paling Rp1 miliar, hasil nyolong paling satu bulan sudah Rp2 miliar. Nanti tebus balik lagi, ya tidak akan pernah jera. Saya tidak hobi tenggelamkan kapal, tapi itu deterrent effect," ucap dia.

Sebelumnya, keadaan di Laut Natuna Utara memanas usai Republik Rakyat China mengklaim kepemilikan wilayahnya. Indonesia melayangkan keberatan dengan memanggil Dubes China di Jakarta.

Namun kapal nelayan China tetap bertahan dan dijaga kapal Coast Guard. TNI AL ikut diterjunkan dan menyatakan siaga perang. Sejumlah kapal perang pun dikirim yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, hingga KRI Jhon Lie 358.