Simpan 3 Kilogram Sabu dan 6.800 Pil Ekstasi, Pemuda Asal Rohul Diciduk BNNP Riau
RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, meringkus seorang pemuda asal Rokan Hulu berinisial RAW (22) di kontrakannya di daerah Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Pengungkapan BNNP Riau ini sebut Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo berawal dari kecurigaan warga sekitar rumah kontrakan tersangka.
"Masyarakat merasa curiga melihat gerak-gerik RAW ini, tersangka tidak banyak bergaul dan juga komunikasi dengan warga," sebut Untung didampingi Kabid Pemberantasan Kompol Khodirin dan Kabid P2M AKBP Haldun, Kamis, 23 Januari 2020 siang.
Tersangka RAW ini nyaris saja lolos dari sergapan petugas sambungnya, karena saat diringkus tersangka hendak pergi meninggalkan kontrakannya pada 17 Januari 2020 lalu.
"Ketika itu RAW hendak pergi dari kontrakan menggunakan sepeda motor, petugas pun langsung menyergap tersangka," terangnya.
Saat digeledah petugas menemukan dua gram Sabu di bawah sadel sepeda motor yang dipakainya.