Hari Ini KPK Panggil Kembali Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
"Pada hari Kamis, 23 Januari, penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua ke alamat ketiga tersangka, yaitu NHD (Nurhadi), RH (Rezky) dan HS (Hiendra). Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 27 Januari, pukul 10.00 WIB," kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).
zxc2