Mantan Bintang K-pop Seungri Didakwa Atas Tuduhan Pelacuran

R24/dev
Mantan Bintang K-pop Seungri Didakwa Atas Tuduhan Pelacuran
Mantan Bintang K-pop Seungri Didakwa Atas Tuduhan Pelacuran

RIAU24.COM -   Mantan idola K-pop Seungri telah didakwa atas tuduhan termasuk prostitusi dan perjudian, setahun sejak tuduhan pertama kali terungkap dalam skandal pelecehan seksual yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan.

Mantan penyanyi group band Big Bang itu didakwa tanpa penahanan karena diduga mengorganisir pelacur, perjudian, dan perdagangan mata uang asing, seorang pejabat PR dari kantor Kejaksaan Pusat Seoul yang dikonfirmasi ke CNN Kamis.

Seperti dilansir dari CNN, pengacara Seungri belum memberikan komentar.

Baca Juga: Mantan Marinir AS Akan Diekstradisi Dari Australia Atas Tuduhan Melatih Pilot Militer Tiongkok Secara Ilegal

Seungri , 29 tahun - yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun - adalah salah satu bintang terbesar K-pop sebelum ia secara dramatis keluar dari industri hiburan pada Maret tahun lalu setelah diketahui bahwa ia sedang diselidiki.

"Saya tidak tahan menanggung kerusakan lebih lanjut pada orang-orang di sekitar saya, dibenci dan dikritik oleh publik dan diperlakukan sebagai musuh negara selama penyelidikan," tulisnya dalam sebuah posting Instagram pada saat itu.

Dakwaan Seungri adalah perkembangan terbaru dalam apa yang disebut "skandal Burning Sun" atas sebuah klub malam di lingkungan Gangnam yang megah di Seoul. Seungri duduk di dewan klub, dan mengawasi publisitasnya.


Menurut Kepolisian Metropolitan Seoul, Burning Sun adalah tempat penyuapan, kekerasan terhadap pelanggan, mengamankan pelacur untuk VIP, pemerkosaan, perdagangan narkoba dan penggunaan narkoba. Banyak wanita datang dengan klaim diserang atau dibius di klub.

Sejak tuduhan itu, Burning Sun telah ditutup - dan sejumlah bintang telah dipengaruhi oleh skandal itu.

Baca Juga: Jembatan Runtuh Di Brasil, Asam Sulfat Tumpah Ke Sungai Picu Krisis Ekologis

Selama penyelidikan, polisi menemukan obrolan grup online yang membagikan video eksplisit perempuan yang difilmkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka. Pada bulan Maret 2019, polisi menyebutkan beberapa bintang K-pop terkenal sebagai anggota kelompok.

Pada November tahun lalu, dua anggota boyband- penyanyi-penulis lagu Jung Joon-young dan musisi Choi Jong-hoon - dihukum karena berkonspirasi dalam serangan seksual terhadap seorang wanita yang tidak mampu menolak, menurut Seoul Central Pengadilan Negeri. Jung juga dinyatakan bersalah karena memfilmkan wanita di luar kehendak mereka dan membagikan materi yang eksplisit secara seksual kepada anggota obrolan grup online. Jung dijatuhi hukuman enam tahun penjara, sementara Choi dijatuhi hukuman lima tahun.


Orang-orang di luar industri hiburan juga ikut terlibat dengan skandal Burning Sun.

Seorang mantan perwira polisi dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada bulan Agustus karena menerima 20 juta won ($ 17.300) untuk menghentikan penyelidikan dugaan seorang anak kecil memasuki klub, menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap.

Menurut Yonhap, operator Burning Sun, Lee Mun-ho, dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada November karena penggunaan obat terlarang, sementara karyawan lain - bermarga Cho - dijatuhi hukuman pada bulan Desember empat tahun dan enam bulan penjara karena ilegal kepemilikan zat dan perdagangan narkoba.

Skandal ini telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana bintang-bintang di industri hiburan bernilai miliaran dolar Korea Selatan memperlakukan perempuan - dan apakah industri ini sangat bersih seperti gambar yang diproyeksikannya.

Label K-pop sering membatasi siapa bintang yang bisa berkencan secara publik, apa yang mereka kenakan, dan bagaimana mereka berperilaku di depan umum. Selebriti yang tertangkap bahkan dengan sejumlah kecil ganja dapat ditangguhkan oleh label atau dipaksa untuk meminta maaf kepada publik.

Tetapi skandal itu juga beresonansi dengan isu-isu yang lebih luas tentang rekaman gelap, pelecehan seksual dan voyeurisme dalam masyarakat Korea Selatan.

Pada bulan Maret tahun lalu, polisi Korea Selatan mengumumkan bahwa sekitar 1.600 orang telah difilmkan secara diam-diam di kamar-kamar motel - dan rekaman itu disiarkan langsung secara online kepada pelanggan yang membayar.

Pada tahun 2018, puluhan ribu wanita turun ke jalan-jalan di Seoul dan kota-kota lain untuk memprotes praktik tersebut dan menuntut tindakan yang tegas dari pemerintah.

 

 

 


R24/DEV

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak