Polisi Tahan Artis Nikita Mirzani Atas Dugaan Kasus KDRT
Sebelumnya, Niki dijemput paksa di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tadi malam. Irwan menegaskan bahwa penjemputan paksa Niki sudah sesuai dengan SOP.
"Jadi kami Satreskrim Polres Metro Jaksel tadi malam melakukan sebagian dari upaya paksa pada tersangka NM di mana tindakan ini sudah sesuai prosedur hukum. Kami tetap pada porsi aturan yang ada," katanya.
Polisi menjemput paksa Niki karena kasusnya telah dinyatakan lengkap (P21). Polisi punya kewajiban menyerahkan tersangka ke jaksa.
"Jadi kami ada kewajiban tersangka dan barang bukti di mana per tanggal 26 November 2019 kami telah mendapatkan surat lengkap bahwa berkas perkara kami dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Di mana setelah kegiatan itu, kegiatan selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Termasuk tersangka NM tadi malam dalam rangka pengamanan," tandasnya.