Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Masih Belum Tuntas, Tapi Pengerjaan Masih Berlanjut
Rahmat Parulian membenarkan kontraktor yang mengerjakan PT Nagamas Mitra Usaha dengan kontrak Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019, tanggal 31 Juli 2019 dengan masa waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Dia juga mengaku proyek tidak sesuai, karena kontrak berakhir pada bulan Desember 2019.
Kontraktor dikasih kesempatan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50 Hari Kelender sesuai dengan syarat-syarat umum kontrak Nomor 45. Pemberian kesempatan (45.3 dan 45.4). Selain itu kontraktor dikenakan denda keterlambatan akibat banjir besar sehingga diberikan konpensasi penambahan waktu 50 hari kelender, sesuai syarat-syarat umum kontrak 68.4 (c) Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan. Rahmat juga menyebutkan proyek progres yang telah berjalan sampai bulan Oktober 2019 sebesar 33,70 persen, sedangkan progres sampai bulan Januari 2020 sebesar 95,36 persen, jelasnya, Selasa (28/1/2020).
Sejauh ini Rahmat tidak menjelaskan tentang proyek pembangunan Jembatan Kebun Durian yang informasinya dikerjakan oleh PT Tri Manunggal Karya dengan nilai kontrak Rp21.903.318.670.00 yang kedua jembatan ini berakhir kontrak selesai bulan Oktober 2019. (R24/Zar)