Menu

Jeritan Petani Langgam, Ketika Sawit Akan Berganti Pohon Akasia Pasca Konflik Dua Perusahaan

Khairul Amri 31 Jan 2020, 21:23
Foto. Internet
Foto. Internet

RIAU24.COM - Pekanbaru – Kelompok tani di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dilanda kesengsaraan karena sebentar lagi kebun sawit mereka ditebangi dan diganti tanaman akasia milik PT Nusa Wana Raya (NWR). Para petani memiliki lahan dengan bermitra dengan PT Peputra Supra Jaya (PSJ)

“Sebentar lagi hampir 700 petani akan kehilangan mata pencaharian. Sebab, masing-masing kepala keluarga yang memiliki kebun sawit 2 hektare berpola plasma akan ditebangi dan diganti dengan akasia,” ujar Kuasa Hukum para petani, Asep Ruhiat SH MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/1).

Asep mengaku sangat menghormati keputan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya, untuk dieksekusi oleh Negara bersama PT NWR.

Namun dia juga meminta agar pemerintah mempertimbangan bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut : ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Ayat (2), cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

“Lalu dalam ayat (3) menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di sini ditegaskan demi kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perusahaan raksasa,” tegasnya.

Kemudian Asep melanjutkan, dalam ayat (4), perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Halaman: 12Lihat Semua