Cegah Wabah Corona, Ini yang Dilakukan Selandia Baru
RIAU24.COM - SELANDIA BARU - Otoritas Selandia Batu mengumumkan melarang warga negara asing yang mengunjungi China dalam waktu 14 hari terakhir untuk masuk ke negaranya. Larangan tersebut berlaku juga untuk pemegang paspor China di tengah merebaknya wabah virus corona.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dalam keterangan resmi mengatakan larangan tersebut berlaku mulai Senin (3/2).
Pemerintah Selandia Baru akan memberlakukan larangan itu selama 14 hari ke depan di tengah merebaknya wabah virus corona.
Dilansir CNN Indonesia, larangan tersebut tidak berlaku untuk warga negara Selandia Baru dan keluarganya yang baru melakukan perjalanan ke China.
Ketika kembali ke negaranya dari China, warga dan keluarga hanya diharuskan untuk mengisolasi diri selama 14 hari ketika kembali ke Selandia Baru.
Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru telah meningkatkan status larangan bepergian ke China.
"Kita harus mengambil pendekatan pencegahan dan sementara melarang perjalanan ke China dan orang-orang yang baru-baru ini bepergian ke sana," kata Ardern.
zxc2
"Pejabat kementerian kesehatan telah menasihati kabinet bahwa sementara ada beberapa cara penularan virus yang tidak diketahui."
Sebelumnya, larangan serupa juga telah dikeluarkan oleh pemerintah Australia, Amerika Serikat, dan Singapura.
Hingga Minggu (2/2), pemerintah China mencatat virus corona telah menewaskan 304 orang dan 14 ribu orang terinfeksi. Korban paling banyak berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei yang merupakan kawasan kasus pertama virus corona. ***