Ada Lima Poin Ini yang Harus Diikuti Kepala Desa Kuala Alam Bengkalis
Kepala Desa dan BPD, lanjut Rinaldi harus menyatakan sikap. Dikarena untuk menggantikan Kepala Desa ada ketentuan yang mengaturnya sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Cooling System di Desa Titiakar
"Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk evaluasi agar Kades mengkoreksi diri, dan harus lebih mengayomi. Kami mengharapkan agar tidak terjadi kembali penyegelan kantor Pemerintah Desa," ungkap Rinaldi lagi.
zxc2