Ada Lima Poin Ini yang Harus Diikuti Kepala Desa Kuala Alam Bengkalis
2. Kepala Desa harus menampung aspirasi dari masyarakat, RT/RW dan dusun dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
3. Kepala Desa harus berkomitmen dan konsisten terhadap hasil musyawarah terkait penyusunan APBDesa yang sudah dibahas dan disepakati bersama BPD.
4 Kepala Desa harus menindaklanjuti delapan dari sembilan tuntutan masyarakat yang tertuang dalam berita acara musyawarah dusun tanggal 26 Januari 2020, kecuali poin ke empat.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Cooling System di Desa Titiakar
4 Kepala Desa harus menindaklanjuti delapan dari sembilan tuntutan masyarakat yang tertuang dalam berita acara musyawarah dusun tanggal 26 Januari 2020, kecuali poin ke empat.