Jurnalis MNC Media Laporkan Penganiayaan Sekuriti NWR ke Polda Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Indra Yoserizal, jurnalis MNC Media melaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) terkait kasus penganiayaan dan perampasan perangkat kerja saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (5/2/2020).
Indra terpantau tiba di Mapolda Riau di Pekanbaru pukul 16.40 WIB dengan di dampingi puluhan wartawan dari berbagai media serta para pengurus organisasi pers di Pekanbaru.
Setelah konsultasi di Subdit IV Reserse Kriminal (Reskrim), Indra kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya.
"Ini bukan soal saya, tapi soal profesi wartawan yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang pers," kata Indra.
Dia menjelaskan, selain melanggar UU Pers, penganiayaan oleh sekuriti NWR ini juga dapat dikenakan UU tentang penganiayaan dan perampasan barang perangkat kerja.
"Saya melaporkan peristiwa ini agar semua pihak dapat mengerti dan menghormati tugas-tugas wartawan. Jangan sampai terulang lagi," kata Indra yang juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Riau.