Buru Harun Masiku, Kapolri Idam Azis Perintahkan 34 Polda dan 540 Polres
RIAU24.COM - Kapolri Jendral Pol Idham Azis memastikan pihaknya sudah memproses permohonan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian tersangka suap KPU, eks caleg PDIP Harun Masiku.
Idham menyebutkan langkah yang dilakukan pihaknya saat ini adalah dengan memasukkan nama Harun di daftar pencarian orang (DPO) atau sebagai buronan kepolisian.
"Kan KPK sudah mengirim DPO dan DPOnya saya sudah limpahkan ke Kabareskrim, telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda dari 34 Polda, 540 Polres DPO sudah sampai," ujarnya mengutip dari CNNIndonesia. Rabu 5 Februari 2020.
"Nanti misalnya Polri yang menemukan tentu langsung kita serahkan ke KPK," sambungnya.
Di tempat yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut pihaknya sebagai pendukung KPK belum menemukan titik terang perkembangan terbaru posisi Harun.
"Contoh seperti dulu yang pernah kita lakukan, kasus e-KTP, ditangkap kita serahkan ke KPK," ungkap Argo.