Baru 64 Persen Bidang Tanah di Kota Pekanbaru Bersertipikat, Ini Buktinya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Ribuan masyarakat Kota Pekanbaru, Kamis (6/2/2020) mendapatkan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Tercatat 3070 warga Kota Pekanbaru menerima sertifikat dari program PTSL tahun 2019 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Informasi beredar di Pekanbaru saat ini ada 288 ribu bidang tanah yang tercatat. Dari jumlah itu, baru 64 persen bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, jumlah itu berasal dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.
"Jadi penerima dari Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya," kata M Noer MBS.
"Ini akan berlanjut nantinya ke Kecamatan Limapuluh," tambahnya.
Kata dia, inikan merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus didukung Pemerintah di daerah. "Kita harapkan program ini terus berlanjut," harapnya.